Bareksrim Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik Mereka soal Kasus Ijazah Jokowi

| 29 May 2025 19:00
Bareksrim Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik Mereka soal Kasus Ijazah Jokowi
Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

ERA.id - Bareskrim Polri mempersilakan Roy Suryo yang berencana melaporkan penyidik mereka atas dugaan tidak transparan dalam penanganan aduan soal keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana pelaporan tersebut.

“(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” katanya kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/5/2025), dikutip dari Antara.

Dia memastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dalam menyelidiki aduan soal keaslian ijazah Jokowi. Hasil kerja tersebut, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri,” katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan bakal melaporkan penyidik pada Dittipidum Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Jokowi.

Adapun Dittipidum Bareskrim Polri baru saja selesai melaksanakan tahapan penyelidikan terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal ijazah Jokowi.

Hasilnya, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli dan menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Dirtipidum Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa hasil keaslian tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Rekomendasi