ERA.id - Mantan Menpora, Roy Suryo akan diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
"Iya (besok saya hadir, sampai Polda Metro Jaya) sekitar jam 09.30 WIB," kata Roy saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
Selain Roy, penyidik juga memeriksa Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivitas (TPUA) Rizal Fadillah dan advokat Kurnia Tri Rayani. Ketiganya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Roy, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Rayani sejatinya diperiksa pada Selasa (12/8). Namun ketiganya absen pemanggilan karena memiliki agenda saat HUT ke-80 RI.
Untuk laporan Jokowi terkait tudingan ijazahnya palsu sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Sementara perkara Ijazah Jokowi diduga palsu yang diadukan TPUA ke Bareskrim Polri, telah dihentikan penyelidikannya.
Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. TPUA kemudian meminta dilakukan gelar perkara khusus. Biro Wassidik Bareskrim Polri kemudian menyatakan penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi oleh Dittipidum sesuai prosedur atau ketentuan.