Keluarga Diplomat Arya Daru: Kami Berharap Setiap Fakta Diperiksa dengan Teliti dan Terbuka

| 30 Jul 2025 13:43
Keluarga Diplomat Arya Daru: Kami Berharap Setiap Fakta Diperiksa dengan Teliti dan Terbuka
Perwakilan keluarga besar Arya Daru Pangayunan yang juga kakak iparnya, Meta Bagus. (Antara)

ERA.id - Polisi mengatakan Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), yang tewas dengan kepala terlilit lakban, meninggal dunia bukan karena keterlibatan orang lain. Kakak ipar almarhum, Meta Bagus mengatakan kasus kematian Arya begitu berat bagi keluarga.

Pihak keluarga berharap proses penyelidikan kasus kematian Arya dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.

"Artinya kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," kata Meta Bagus kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Dia ingin polisi turut mempertimbangkan semua masukan, hal-hal yang dialami dan diketahui keluarga Arya dari proses penyelidikan yang masih dijalankan ini.

Sebab, almarhum bukan hanya seorang diplomat. Tapi juga sebagai anak, kakak, adik, dan sahabat di keluarganya.

Meta Bagus kemudian meminta masyarakat untuk ikut mengawal proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian dari kasus kematian Arya.

"Kami percaya pada waktunya nanti kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menyimpulkan Arya tewas karena bukan karena dibunuh. Saat dikonfirmasi Arya bunuh diri atau tidak, Wira enggan menjawab dan hanya menyebut jika korban tewas bukan karena keterlibatan orang lain.

Wira kemudian menyampaikan polisi belum menemukan adanya pidana dari kasus ini. Namun, kasus kematian Arya tidak dihentikan penyelidikannya atau di-SP3. 

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap akan tampil. Sementara belum (dihentikan penyelidikan kasus kematian Arya)," jelas Wira saat konferensi pees di kantornya, Selasa (29/7).

Polisi sendiri telah memeriksa 24 saksi untuk mengusut kasus ini. Ke-24 saksi itu di antaranya keluarga Arya, penghuni dan penjaga kos, hingga rekan kerja korban.

Sebanyak 103 barang bukti turut disita penyidik dalam perkara ini. Barang bukti itu diambil dari kantor Arya, indekosnya, dan keluarganya.

Rekomendasi