Kapolri Tegaskan Polisi Siap Libatkan Pihak Eksternal untuk Dalami Kasus Kematian Diplomat Arya

| 27 Aug 2025 10:03
Kapolri Tegaskan Polisi Siap Libatkan Pihak Eksternal untuk Dalami Kasus Kematian Diplomat Arya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait keluarga yang merasa janggal atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Listyo menjelaskan Korps Bhayangkara terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Dalam proses penyelidikan kasus kematian Arya, polisi akan melibatkan pihak eksternal.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," kata Listyo kepada wartawan dikutip Rabu (27/8/2025).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut penyelidikan dilakukan dengan scientific crime investigation agar bisa dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban dan publik.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang-benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," imbuhnya.

Sebelumnya, melansir Antara, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8), menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.

Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.

Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius.

Pihak keluarga pun berharap “misteri” segera terungkap sehingga Arya Daru dan keluarga mendapatkan keadilan.

Rekomendasi