Bareskrim Tangkap 3 Bos eFishery Termasuk CEO Terkait Kasus Penggelapan Dana

| 05 Aug 2025 11:03
Bareskrim Tangkap 3 Bos eFishery Termasuk CEO Terkait Kasus Penggelapan Dana
CEO startup eFishery, Gibran Huzaifah. (Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri membenarkan CEO startup eFishery, Gibran Huzaifah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan.

"Iya betul," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Helfi belum mau mengungkapkan kronologi kasus ini. Hanya saja diketahui berdasarkan informasi beredar, perusahaan itu diduga memanipulasi laporan keuangannya.

Selain Gibran, dua pimpinan eFishery lainnya, yakni eks Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi selaku mantan Wakil Presiden Kecerdasan Buatan Internet of Things dan Pembiayaan Budidaya eFishery, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025," tuturnya.

Rekomendasi