ERA.id - Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, akan mengupayakan langkah-langkah hukum usai Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Langkah hukum itu juga akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dengan RK.
"Kan saya bilang itu semua teknis, itu gimana ke depannya. Yang jelas masih ada restorative justice nanti ke depannya, bagaimana, pasti kita akan up to date ke rekan media karena ini sudah menjadi konsumsi publik juga," kata Jhony di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Saat disinggung apakah Lisa akan meminta maaf ke Ridwan Kamil atau tidak, pengacara ini tidak menjawab secara gamblang. Jhony hanya menyebut RK juga harus meminta maaf.
Namun meminta maaf karena apa, tak disampaikannya.
"Teknis itu (perihal Lisa minta maaf), sekarang gini lho, apapun yang sudah hasilnya sekarang, dari kita kedua belah pihak harus menerima dengan lapang dada, untuk ke depannya itu doakan yang terbaik," tuturnya.
"Kalau bicara meminta maaf kedua belah pihak harus minta maaf, ini kan sudah jelas. Yang jelas doakan yang terbaik, ya sudahlah jadi untuk masalah cerita LM dengan RK sudah selesai," imbuhnya.
Jhony kemudian menyampaikan dirinya belum mengetahui respon Lisa terkait hasil tes DNA Pusdokkes Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat jumpa pers di kantornya, hari ini.
Perwira menengah Polri ini belum menyampaikan kapan gelar perkara penetapan tersangka itu dilakukan. Dia hanya menambahkan Pusdokkes Polri telah mengirimkan hasil pemeriksaan DNA ke Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA.
"Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," tuturnya.