ERA.id - Bareskrim Polri berencana melakukan mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan eks model majalah dewasa Lisa Mariana atas dugaan fitnah/pencemaran nama baik. Pengacara RK, Muslim Jaya menyebut kliennya menutup pintu damai dengan Lisa Mariana.
"Kami hormati proses hukum yang saat ini berjalan di Bareskrim. (Iya tutup pintu damai dengan Lisa Mariana karena) harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," kata Muslim saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Muslim mengatakan pihaknya belum menerima surat undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Jika nantinya surat diterima, Ridwan Kamil tidak akan hadir dalam agenda tersebut.
"Sepertinya (Ridwan Kamil) akan diwakili kuasa hukum mengingat kesibukan beliau," tuturnya.
Terpisah, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengatakan pihaknya telah menerima surat undangan mediasi dengan Ridwan Kamil. Dalam surat itu disampaikan jika mediasi dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) depan.
"(Lisa Mariana akan) hadir (mediasi), datang jam 12.00 WIB," ujar John.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit
Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.