ERA.id - Polda Banten menyampaikan dua anggota Brimob ditangkap terkait insiden jurnalis dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikeroyok saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di kawasan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
"Telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Dua Brimob yang ditangkap itu berinisial TG dan TR. Untuk pangkat kedua polisi itu tak disampaikan Didik.
Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan Polda Banten masih memeriksa TG dan TR secara intensif.
"Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran," jelasnya.
Didik lalu menyebut polisi membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menambahkan pihaknya menangkap dua sekuriti pabrik dari kejadian ini. Kedua pelaku adalah Karim dan Bangga.
"Ada dugaan dari beberapa ormas (organisasi masyarakat) eksternal ada dugaan, nama-nama sudah kita kantongi," tutur Condro.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah jurnalis dikeroyok saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Kabupaten Serang.
Dari video yang beredar, awak media meliput bersama Humas KLH dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) ke lokasi tersebut. Setibanya di sana, para jurnalis diadang sejumlah orang diduga sekuriti. Mereka menanyakan maksud dan tujuan awak media ke lokasi dan dijelaskan untuk meliput.
Beberapa orang kemudian meminta agar tidak dilakukan pengambilan gambar terlebih dahulu. Cekcok sempat terjadi antara jurnalis dengan para pelaku.
Pada video selanjutnya diperlihatkan sejumlah awak media dikeroyok sampai terjatuh. Beberapa jurnalis langsung berlari untuk menyelamatkan diri.