ERA.id - Tujuh anggota Brimob ditangkap usai terlibat insiden menabrak driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) hingga tewas memakai rantis di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Pemeriksaan terhadap tujuh polisi ini sempat disiarkan Divpropam Polri melalui akun Instagram-nya @divisipropampolri.
Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa di ruang Biro Paminal Divpropam Polri itu antara lain Bripka Rohmat (R), Kompol Kosmas K Gae (Kompol C), Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Bharaka Jana Edi (Bharaka J), dan Bharaka Yohanes David (Bharaka Y).
Satu di antara pelaku mengungkapkan kondisi jalanan saat itu penuh batu. Siapa anggota Brimob yang berbicara ini belum diketahui. Jalanan yang dimaksud juga tidak dijelaskan secara detail. "Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak, tidak memperhatikan orang kanan-kiri Pak," ujarnya.
Pelaku lainnya menyampaikan kondisi saat itu penuh pecahan kaca. Asap juga membubung tinggi.
Penyidik kemudian bertanya kepada pelaku, apakah bisa melihat orang atau tidak dari samping ketika di dalam mobil. Anggota Brimob lain menjawab, jika kaca rantis bewarna gelap karena telah dilapisi pelindung kaca. Kondisi juga kala itu, katanya, penuh asap bekas pembakaran. Untuk bisa melihat ke depan, mereka kerap menggunakan lampu tembak.
"Jadi saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos, itu selesai Pak sudah, massa penuh," ujarnya.