ERA.id - Puluhan barang yang dijarah dari kediaman anggota DPR RI Ahmad Sahroni dikembalikan. Barang-barang itu termasuk sertifikat tanah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar membenarkan pengembalian barang jarahan tersebut. Pihaknya menerima 32 barang yang dikembalikan secara sukarela.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dikutip Antara, Minggu (7/9/2025).
Pengembalian barang jarahan itu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Utara, yang diwakilkan oleh Achmad Winarso. Onkoseno menuturkan barang-barang itu dikembalikan secara sukarela.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," imbuhnya.
Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.
Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.