Keluarga Minta Bantuan Mabes TNI Usut Kasus Kematian Diplomat Arya, Ada Keterlibatan Oknum Prajurit?

| 11 Sep 2025 20:30
Keluarga Minta Bantuan Mabes TNI Usut Kasus Kematian Diplomat Arya, Ada Keterlibatan Oknum Prajurit?
Barang bukti ADP (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang tewas terlilit lakban di indekos di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus), masih tanda tanya. Keluarga Arya pun mendatangi Mabes TNI untuk meminta bantuan penyelidikan ke Polisi Militer (POM), Selasa (9/9).

"Namanya minta bantuan ini kan, kalau kita bekerja sama-sama itu kan otomatis lebih ringan. Polri pun demikian. Apalagi Kapolri mengatakan siap bekerja sama sama eksternal. Makanya kami minta bantuan ke Mabes TNI. Kan Mabes TNI nggak mungkin dong tanpa bantuan dia menawarkan diri ke Polri kan," kata pengacara keluarga arya daru, Marwan Iswandi saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Saat disinggung apakah ada keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus kematian Arya, Iswandi tak memberi jawaban secara gamblang. Pengacara ini hanya mengatakan pihaknya telah memberikan data ke POM TNI untuk didalami.

"Pertanyaan kedua apakah ini ada keterlibatan oknum TNI, kan gitu kan? Saya katakan bisa iya bisa tidak. Yang jelas data-data, saya minta dalami sama orang mabes TNI, ini lho kamu dalami itu dan kamu olah," ungkapnya.

"Namanya pendalaman, kan belum tentu benar kan. Nggak tahu alurnya itu, kan silakan POM yang mendalamin, ada bener nggak. Kalau nggak ya sudah, kalau memang ada ini ya, ya usut lebih cepat. Kalau memang TNI memang ada di dalam itu bisa jadi, bisa jadi (atau) bisa tidak," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait keluarga yang merasa janggal atas kematian Arya Daru Pangayunan. Listyo menjelaskan Korps Bhayangkara terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Dalam proses penyelidikan kasus kematian Arya, polisi akan melibatkan pihak eksternal.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," kata Listyo kepada wartawan dikutip Rabu (27/8).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut penyelidikan dilakukan dengan scientific crime investigation agar bisa dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban dan publik.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang-benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," imbuhnya.

Selain meminta bantuan ke Polisi Militer, keluarga Arya Daru juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan ini diajukan setelah keluarga menilai kejanggalan atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI itu.

Rekomendasi