ERA.id - Beredar video yang memperlihatkan oknum prajurit TNI AL diduga menghajar pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat (Jakbar).
Dari video dan narasi di akun Instagram @cetul_22, ojol itu menceritakan jika prajurit TNI AL itu awalnya melaju di jalur kanan jalan. Oknum TNI AL itu lantas mendekati kendaraannya hingga korban nyaris terjatuh.
Kemudian pengemudi ojol langsung berhenti di pinggir jalan. Di sisi lain, oknum prajurit itu menghampiri korban dengan berjalan kaki.
Keduanya lalu terlibat cekcok. Korban meminta agar pimpinan TNI memproses oknum prajurit itu usai diancam ingin dikeroyok.
Pelaku rupanya tak terima dan langsung menghajar ojol tersebut. Keduanya lalu dilerai warga sekitar.
Kadispenal, Laksamana Pertama Tunggul membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut prajurit yang menganiaya ojol itu adalah Serka OTB.
"Menanggapi terkait insiden anggota TNI AL dengan driver ojol adalah benar, bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama Serka OTB yang berdinas di Lafial," kata Tunggul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Tunggul menyebut Puspomal akan menghukum Serka OTB sesuai aturan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Yang bersangkutan dalam proses dimintai keterangan dan akan ditindaklanjut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran," tambahnya.