Alasan Cuma Satu Sidik Jari di Lakban Kepala Arya Daru yang Bisa Teridentifikasi

| 27 Nov 2025 13:53
Alasan Cuma Satu Sidik Jari di Lakban Kepala Arya Daru yang Bisa Teridentifikasi
Ilustrasi jenazah (Antara)

ERA.id - Polisi bilang ada tiga sidik jari di lakban yang melilit kepala Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang tewas di indekos di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (27/11/2025) mengaku, dari tiga sidik jari itu, hanya satu yang bisa diteliti. Usai diperiksa Inafis, sidik jari itu teridentifikasi milik Arya Daru.

"Akan tetapi hanya satu yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. (Dua sidik jari tidak memenuhi syarat) Iya itu menurut keterangan dari identifikasi yang menguji sidik jari tersebut," tuturnya.

Mantan Kapolres Malang Kota ini menyebut polisi masih menyelidiki perkara kematian Arya Daru. Ihwal akan memeriksa rekan kerja korban, Vara Dwikhandini dan suaminya atau tidak, tak disampaikan Budi. 

"Penyidik masih mendalami peristiwa ini, semua informasi yang ada akan di dalami," jelasnya.

Sebelumnya, keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan telah selesai audiensi dengan polisi, Rabu (26/11). Hasil audiensi ternyata ditemukan empat sidik jari di lakban yang melilit kepala Arya.

"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali Itu ternyata ada empat sidik jari," kata pengacara keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11).

Dari empat sidik jari itu, sebanyak tiga di antaranya rusak sehingga tidak bisa diteliti. Satu sidik jari berhasil diuji yang diketahui milik Arya Daru. 

"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut itu juga mungkin perlu diperdalam kedepan oleh penyidik," tuturnya.

Pengacara lainnya, Nicholay Aprilindo mengatakan tiga sidik jari yang belum terindentifikasi di lakban itu harus diteliti karena hal tersebut sangat krusial. Dia tak mau kasus ini ditutup-tutupi.

Pun jika ada keterlibatan aparat dalam perkara ini, harus didalami agar perkara kematian Arya terbuka seterang-terangnya. Nicholay lalu menyebut polisi harus segera melakukan gelar perkara sehingga kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan.

Rekomendasi