Kronologi Puluhan WNI Kena Ciduk BNN, Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

| 10 Jun 2026 11:14
Kronologi Puluhan WNI Kena Ciduk BNN, Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto (Antara/Rolandus Nampu)

ERA.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap total 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif narkoba saat pulang dari Bangkok, Thailand. Penangkapan tersebut dilakukan lewat Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (8/6) kemarin.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus dua Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang kedapatan membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kg brutto dari Thailand.

"Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Sebanyak 14 WNI itu kemudian dites urine. Hasilnya, sebanyak 10 orang terbukti positif mengonsumsi narkotika metamfetamina, THC, amfetamina hingga kokain.

Kesepuluh orang itu berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. 

"Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamine pada koper milik HP," tuturnya. 

Meskipun bukan golongan narkotika, petugas akan tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap ketamine tersebut. Kesepuluh WNI yang positif narkoba itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara.

Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai.

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," imbuhnya.

Tags : bnn hipmi
Rekomendasi