ERA.id - Beredar kabar dari akun Instagram @patinewscom yang menulis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana berdemonstrasi membawa isu pemberantasan korupsi di Jakarta.
Sebelum itu beredar selebaran ajakan aksi dari kelompok masyarakat Pati terkait dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di gedung DPR RI.
"Kelompok masyarakat tersebut berencana berangkat dari Pati menuju Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, untuk mempersiapkan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI," tulis akun tersebut.
Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung pun mengimbau agar masyarakat Pati, Jawa Tengah, tidak terprovokasi untuk mengerahkan massa berlebihan dalam rencana aksi unjuk rasa di Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Eki meminta seluruh pihak menahan diri demi menjaga kondusivitas, keamanan, serta kerukunan antaretnis dan umat beragama di Jakarta.
"Kami dengan senang hati menerima siapa pun yang datang ke tanah Betawi jika tujuannya baik. Namun, kalau datang untuk unjuk kekuatan dengan membawa massa berbus-bus, kami imbau untuk menahan diri. Cukup perwakilan saja yang menyampaikan aspirasi ke DPR," kata Eki saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Eki menegaskan bahwa Bamus Betawi mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa penyusunan suatu undang-undang memerlukan prosedur, tahapan, dan waktu yang tidak dapat dipaksakan secara instan.
Ia mencontohkan perumusan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Budaya Betawi yang membutuhkan proses pembahasan hingga delapan tahun sebelum akhirnya disahkan pada 2015.
"Pembentukan aturan itu ada mekanismenya dan DPR memiliki banyak prioritas perundang-undangan. Dulu kami memperjuangkan Perda Pelestarian Budaya Betawi juga menunggu cukup lama, dan itu dilakukan tanpa harus pengerahan massa atau dorong sana-sini," ujarnya.
Selain itu, Eki mengingatkan potensi risiko keamanan dan keselamatan masyarakat jika aksi demonstrasi dalam skala besar berujung pada kericuhan. Hal tersebut justru akan merugikan masyarakat dan keluarga di daerah asal.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Betawi senantiasa terbuka dan menghormati setiap warga negara yang ingin datang ke Jakarta untuk beraktivitas, menuntut ilmu, maupun mencari rezeki. Namun, ia menekankan pentingnya saling menghormati tatanan adat dan aturan hukum yang berlaku.
"Mari kita jaga persaudaraan dan kondusivitas Jakarta bersama-sama. Sampaikan aspirasi melalui jalur yang baik dan sesuai mekanisme yang ada," pungkas Eki.