Polisi Tilang Pengendara Motor Berplat 'Males Kredit'

| 14 Aug 2020 17:40
Polisi Tilang Pengendara Motor Berplat 'Males Kredit'
Motor berplat 'Males Kredit' (Dok. Antara)

ERA.id - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut menilang pengendara yang membawa kendaraan sepeda motor berplat tulisan "MALES KREDIT" dalam operasi tertib lalu lintas di kawasan Bunderan Suci, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemotor tersebut sempat menghindari kepolisian.

"Kami menemukan (saat operasi) motor itu, bahkan hendak memutar arah, kemudian langsung kami hentikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, kepada wartawan di Garut dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2020).

Ia menyebutkan, sepeda motor jenis bebek warna hitam itu terjaring dalam operasi tertib lalu-lintas yang rutin dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut di Bunderan Suci kawasan perkotaan Garut, Kamis (13/8). Menurutnya, laju sepeda motor itu tampak mencurigakan. Bahkan pemotor sempat akan memutar arah, hingga akhirnya petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa surat-surat dan kondisi kendaraan.

"Hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan, diketahui pajak STNK-nya mati dari 2015, sudah lima tahun," katanya.

Selain pajak mati, kata dia, ditemukan hal yang unik dari plat nomor polisi kendaraannya yaitu tidak terdapat huruf dan angka, melainkan hanya tulisan "MALES KREDIT" yang terpasang di depan dan belakang sepeda motor.

Kendaraan roda dua Honda Astrea itu, kata dia, selanjutnya digelandang polisi ke Markas Polres Garut, pemilik kendaraan bisa mengambilnya kembali dengan syarat membawa plat nomor aslinya.

"Pemilik dapat mengambilnya dengan syarat membawa plat nomor asli dan bukti kepemilikan yang sah," katanya.

Sementara itu, hingga saat ini kendaraan sepeda motor berplat nomor tidak sesuai aturan tersebut masih berada di markas Polres Garut menunggu pihak pemilik kendaraan mengambilnya.

Rekomendasi