Olah TKP Kebakaran Kejagung, Polisi Ambil Sampel Abu dan Arang

| 26 Aug 2020 17:02
Olah TKP Kebakaran Kejagung, Polisi Ambil Sampel Abu dan Arang
Tim Labfor (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah TKP terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. Dari hasil olah TKP, polisi mengambil sampel abu arang di 15 titik lokasi kebakaran serta menyita beberapa rekaman CCTV.

“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan CCTV dibawa ke Puslabfor untuk diteliti,” kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (26/8/2020).

Ia menyebut, olah TKP itu dilakukan dari lantai satu hingga lantai enam. Bahkan tim menyisir lokasi untuk mencari barang bukti lain yang bisa mengarah kepada penyebab gedung terbakar. “Barang bukti masih diteliti semua,” ungkapnya.

Diketahui, gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/08/2020) malam. Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian. Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/08/2020) pagi pukul 06.28 WIB.

Rekomendasi