ERA.id - Penyerangan Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, penyerangan pernah terjadi pada 11 Desember 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Yusri Yunus mengatakan masih mendalami keterkaitan dua kejadian tersebut. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
"Ini masih kita dalami, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolsek Ciracas dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Yusri menambahkan akibat penyerangan ini, Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerugian. Diantaranya satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.
Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal. "Korban sedang dirawat di RS Polri," katanya.
Sebelumnya pada 11 Desember 2020 Polsek Ciracas pernah dirusak dan dibakar massa tak dikenal. Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya.
Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Polsek, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar.