Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh dari Lampung hingga Semarang

| 07 Oct 2020 20:21
Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh dari Lampung hingga Semarang
Ilustrasi demonstrasi (Dok. Antara)

ERA.id - Aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Bahkan di sejumlah daerah terjadi aksi yang berujung ricuh hingga mengakibatkan korban luka. Diantaranya terjadi di Lampung hingga Semarang.

Aksi massa gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh dan pemuda di Provinsi Lampung berdemo menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus law di depan halaman gedung DPRD. Aksi tersebut berujung ricuh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dikutip dari Antara, massa yang mulai kesal sebab tuntunannya bertemu semua anggota DPRD Lampung atau Ketua DPRD hingga sore ini belum bisa dipenuhi.

Meskipun Ketua Komisi II DPRD Provinsi Fauzi Silalahi telah menemui mereka, namun keinginan mereka hanya ingin menemui Ketua DPRD atau ke semuanya hadir menemui massa. Massa yang telah melakukan berbagai orasi akhirnya melakukan tindakan-tindakan kecil seperti melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil.

Lama-kelamaan pelemparan tersebut menjadi banyak, bahkan batu-batu besar dilemparkan ke arah Gedung DPRD. Kepolisian langsung membubarkan aksi masa tersebut dengan menggunakan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.

Akibatnya, sejumlah pihak kepolisian dan pengunjuk rasa mengalami luka dan kaca-kaca di gedung DPRD Lampung pecah akibat lemparan batu.

Hingga berita ini, diturunkan pihak kepolisan telah membubarkan aksi massa dari halaman kantor DPRD, dan pengunjuk rasa berhamburan ke sejumlah arah serta masih belum dapat dipastikan berapa korban luka-luka akibat ricuh tersebut

Lalu di Semarang juga digelar aksi menolak UU Cipta Kerja. Aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu.

Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan water cannon. Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.

Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu. Selain menjebol gerbang gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa.

Setelah membubarkan unjuk rasa, polisi berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator karena mengaku bukan dari kalangan buruh ataupun mahasiswa.

Pasca-unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut, beberapa orang tampak mengalami luka dan kendaraan rusak akibat terkena lemparan batu dari pendemo yang anarkistis. Saat berorasi mengaku kecewa karena UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja disahkan tanpa mendengarkan aspirasi rakyat sehingga harus segera dibatalkan.

Selain itu, aksi juga terjadi di Palembang. Polisi mengamankan puluhan pemuda saat aksi massa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, di simpang lima DPRD Sumatera Selatan di Kota Palembang karena dicurigai akan bertindak provokatif.

Puluhan pemuda itu diamankan bahkan sebelum aksi dimulai, polisi yang terbagi menjadi beberapa tim menyisir sekitar lokasi aksi dan mendapati kelompok mayoritas remaja yang mencurigakan.

"Mereka (yang diamankan) ada 70-an orang, ternyata sudah ada yang menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, di Palembang, Rabu (7/10/2020).

Puluhan orang tersebut diperiksa di tempat dan rata-rata mengaku tidak berstatus mahasiswa, melainkan dari sekolah menengah atas yang sengaja membentuk kelompok untuk ikut aksi massa. Polisi langsung membawa mereka ke Polrestabes Palembang untuk didata, sedangkan senjata tajam dan bom molotov disita.

Sementara aksi massa penolakan Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumsel, seperti Universitas Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas PGRI Palembang.

Aksi dimulai pukul 12.30 WIB, semula massa aksi akan berorasi di depan gerbang DPRD Sumsel, namun karena menutup jalan akhirnya massa bergeser ke taman simpang lima.

Kombes Pol Anom menyebut aksi massa itu tidak berizin, namun pihaknya tetap menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan aksi dan mengatur lalu lintas di lokasi aksi yang terbilang paling ramai di Kota Palembang.

"Kami mohon aksi mahasiswa tetap tertib, jangan mau terpancing dengan provokator yang suka menyusup barisan," kata Kombes Pol Anon menegaskan.

Hingga pukul 13.21 WIB, aksi massa masih berlangsung dengan tertib dengan penjagaan kerat kepolisian.

Rekomendasi