ERA.id - Polisi menemukan sejumlah bukti perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta untuk menunggangi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ada kelompok-kelompok yang datang untuk melakukan kerusuhan, bahkan didominasi oleh anak-anak STM.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.
"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," katanya.
Yusri mengatakan para perusuh yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta. Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
- Ikuti Jejak PKS, Fadli Zon Usulkan Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja
- Khofifah Surati Jokowi, Akan Fasilitasi Buruh Audiensi dengan Mahfud MD Soal UU Cipta Kerja
- Fakta 12 Poin Permasalahan Undang-Undang Cipta Kerja Versi Buruh
- Catatan PBNU: UU Cipta Kerja Picu Kelonggaran Syariah Sertifikasi Halal
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," katanya.
Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh.
"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tutur Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana. Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri.