Saat 'Dukun Santet' Terawang UU Cipta Kerja: Ini Undang-Undang Gaib!

| 16 Oct 2020 17:43
Saat 'Dukun Santet' Terawang UU Cipta Kerja: Ini Undang-Undang Gaib!
Dukun Santet (Gabriella Thesa/era.id)

ERA.id - Demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tak hanya dilakukan oleh kelompok buruh, aktivis lingkungan, dan mahasiswa saja. Sekelompok "dukun santet" pun terlihat di antara kerumunan unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).

Para "dukun santet" itu berpakaian serba hitam. Di leher mereka tergantung tulisan "dukun dari Banten", "dukun dari Banyuwangi", "dukun Gunung Kawi", hingga "dukun Gunung Kidul".

Sambil duduk bersila, mereka nampak menggumamkan mantra-mantra, sesekali tangan mereka diangkat ke atas, sesekali tangan mereka bergerak ke atas tunggu bekaran kemenyan. Tak hanya itu, di samping mereka ada pula sekelompok orang yang menandu sebuah keranda ditutup kain putih bertuliskan "Hati Nurani DPR".

Rupanya, para "dukun santet" itu hanya sedang melakukan aksi teatrikal. Mereka merupakan demonstran dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Tak jauh dari mereka orator yang berada di atas mobil komando mengatakan bahwa UU Cipta Kerja akan merugikan pekerja dari berbagai macam sektor.

"Ini Undang-Undang yang gaib, disahkan tanpa sepengetahuan masyarakat. Bagaimana nanti nasib petani dan pekerja? Seharusnya pemerintah tidak tergesa-gesa. Bahwa sekarang sedang masa pandemi," teriak sang orator.

Di lokasi yang sama, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) turut berkumpul menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.

Rekomendasi