ERA.id - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Fadli Zon mengingatkan kembali soal puluhan ribu narapidana yang sempat dibebaskan pemerintah pada awal pandemi COVID-19. Ia pun menyebutkan kini aparat kepolisian malah menangkapi para tokoh dan demonstran.
"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan COVID-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar," cuit Fadli lewat Twitter @fadlizon, Jumat (16/10/2020).
Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dr penjara dg alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh2 dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa n pelajar.
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 15, 2020
Untuk diketahui, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja telah menimbulkan gelombang demonstrasi. Akibatnya, sebanyak 5.918 orang yang diduga membuat ricuh ditangkap dalam demonstrasi tersebut. Sebanyak 240 orang telah naik status ke penyidikan.
Adapun sebanyak 1.548 dari jumlah yang ditangkap ternyata berstatus sebagai pelajar. Para pelajar tersebut diamankan pada sejumlah aksi demonstrasi di berbagai wilayah.
Tak hanya para pendemo, delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia juga diciduk. Diantaranya ada Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka disangkakan pasal UU ITE dan penghasutan.