ERA.id - Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek sebuah griya pijat di kawasan Bintaro, JUmat (23/10). Belasan terapis dan pengunjung diamankan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan saat petugas menggerebek lokasi tersebut, para terapis dan pelanggan tengah tidak mengenakan pakaian
"Kami temukan beberapa sedang pijat dan pada tidak berbusana, baik laki-laki dan wanita terapisnya. Kita amankan ke Satpol PP Tangsel," kata Muksin kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (23/10) sore. Di tempat tersebut Satpol PP mengamankan 16 terapis dan 11 pelanggan. "Kami dapati di dalam aktivitas pijat di sana ada 16 wanita. 15 terapis dan satu orang kasir," kata Muksin saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Griya pijat tersebut kini telah disegel oleh aparat. Para terapis usai dilakukan pemeriksaan juga telah diperbolehkan pulang.