Polda Metro Jaya Perbolehkan Habib Rizieq Mangkir, Asal Alasannya Tepat

| 30 Nov 2020 20:45
Polda Metro Jaya Perbolehkan Habib Rizieq Mangkir, Asal Alasannya Tepat
Polisi dihadang massa Front Pembela Islam (FPI) di gang Petamburan, Jakarta Barat. (Era.id)

ERA.id - Polda Mentro Jaya menjadwalkan pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan di Petamburan, pada 1 Desember besok. Namun belum bisa dipastikan apakah Rizieq akan memenuhinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mempersilahkan Rizieq tak datang, asalkan dengan alasan yang jelas.

"Mekanismenya, silahkan (tidak datang) selama bisa menyampaikan alasan yang pasti, alasan yang menurut undang-undang itu betul," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri lantas mencontohkan sejumlah alasan seperti yang dimaksud, misalnya dengan alasan kesehatan. Namun, harus terbukti pula kebenaran alasannya.

"Misalnya (alasan) sakit, dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter. Nanti dokternya kita cek. Sakitnya sakit apa. Kan nggak mungkin orang sakit diperiksa. Yang penting harus ada alasan yang pasti," tegas Yusri.

Meski demikian, Yusri berharap Rizieq memenuhi panggilan pemeriksaan besok. Dia menyebut sebagai warga negara yang baik, ia harus mengikuti aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan polisi.

"Mudah-mudahan besok (Rizieq Shihab) memenuhi panggilan penyidik. Kami yakin kita warga negara Indonesia harus taat dengan hukum," kata Yusri.

Selain Rizieq, Polda Mentro Jaya juga menjadwalkan memanggil menantu Rizieq yaitu Hanif Alatas dan biro hukum FPI.

"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang akan kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah Biro Hukum dari FPI. Kemudian yang kedua menantu dari MRS (Rizieq Shihab) inisialnya HA (Hanif Alatas). Kemudian ketiga MRS kita jadwalkan besok pemanggilan," paparnya.

Ada pun Polri sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Seperti diketahui, kerumunan massa dalam jumlah besar akibat acara akad nikah putri keempat Rizieq dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Rekomendasi