Polisi Buru Pengunggah Video Azan 'hayya alal jihad'

| 05 Dec 2020 14:27
Polisi Buru Pengunggah Video Azan 'hayya alal jihad'
Tangkapan Layar

ERA.id - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus azan 'hayya alal jihad' pascaditetapkannya seorang tersangka berinisial H. 

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami masih kembangakan apa ada pelaku yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/12).

Yusri menegaskan, pihaknya tidak menutup penyidikan kasus ini. Polisi pun juga masih berusaha mencari pengunggah dari video viral tersebut.

"Kita tidak berhenti sampai di sini, kita masih profiling siapa yang unggah sekarang ini, siapa yang pembuatnya kita terus lakukan penyelidikan," ungkap Yusri.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial H lantaran diduga melakukan penyebaran video ajakan jihad dalam azan yang viral di media sosial.  

Sebelumnya, Yusri Yunus mengatakan, penangkapan H bermula adanya masyarakat yang melapor tentang tersebarnya video yang dinilai akan memicu kegaduhan. H kemudian ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (2/12).

"Tersangka H menyebarkan video yang marak sekarang ini di medsos adanya pengungkapan azan yang dirubah. Hayya alasholah menjadi hayya alal jihad," jelas Kombes Yusri saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/12). 

Dia mengatakan, tersangka menyebarkan video tersebut secara masif melalui akun Instagram pribadinya @hashophasan.

Tags : azan jihad
Rekomendasi