ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat menetapkan secara resmi pasangan calon nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono unggul di Pilkada Depok 2020 dengan perolehan suara mencapai 55,55 persen.
"Untuk pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh suara 44,45 persen," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok di Depok, Selasa (15/12/2020).
Nana mengatakan jika ada ketidakpuasan, dapat ditempuh melalui jalur hukum yang memang sudah ada ketentuannya. Jadi ini adalah bagian dari ranah yang memang sudah diatur dalam ketentuan.
Jikapun ada gugatan nanti akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dapat dilayangkan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi.
“Setelah ditetapkan hasilnya itu bisa langsung dilakukan diajukan, gugatan kalau kaitan itu bisa konfirmasi ke panitera di MK, ranah mereka untuk bisa diproses,” jelasnya.
Pilkada Depok diikuti oleh dua pasang calon wali kota dan wakil wali Kota Depok. Paslon nomor urut 01 yaitu Pradi Supriatna dan Afifah Alia yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, PKB, PSI dan sejumlah partai non parlemen.
Sedangkan pasangan nomor urut 02 yaitu Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang diusung oleh PKS, Demokrat, PPP dan Berkarya.