Polda Metro Bakal Periksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif

| 04 Jan 2021 11:10
Polda Metro Bakal Periksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif
Kepolisian membubarkan massa demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

ERA.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif terkait unjuk rasa pada 18 Desember 2020, atau disebut aksi damai '1812'.

"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812," ujar Slamet saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021), seperti dikutip ANTARA.

Polda Metro Jaya membubarkan unjuk rasa 1812 untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan lantaran tersandung masalah hukum. Pembubaran dilakukan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sebagai buntut aksi tersebut, polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Rekomendasi