Viral di Media Sosial, Bajing si Copet 'Kawakan' di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi

| 15 Jan 2021 14:45
Viral di Media Sosial, Bajing si Copet 'Kawakan' di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi
Penangkapan Bajing (Diman Sutini/era.id)

ERA.id - Pengguna Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Bogor, di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang selalu dihantui aksi pencopet kini bisa sedikit bernafas lega.

Hal ini lantaran, Polresta Bogor Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial DZ (32) alias Bajing yang kerap melancarkan aksi copetnya di JPO Stasiun Bogor. 

Bajing bukan 'pemain' baru di dunia percopetan, Bajing sudah kawakan dan dihitung-hitung telah 17 kali mencopet di sekitar stasiun Bogor. Penangkapan Bajing diketahui berdasarkan aksi warganet yang memviralkan video aksi pencopetan Bajing dan mengunggahnya di media sosial. Polresta Bogor Kota pun hanya membutuhkan waktu dua hari membekuk Bajing. 

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejadian copet seperti ini termasuk berbagai upaya imbauan untuk menyadarkan pengguna JPO agar lebih hati-hati membawa barang-barang berharganya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombel Pol Susatyo Purnomo, Jumat (15/1/2021).

Susatyo melanjutkan, kawasan Stasiun Bogor akan menjadi prioritas Polresta Bogor Kota agar warga merasa nyaman dan aman. Dia menjelaskan, dari tangan Bajing, pihaknya mengamankan uang senilai Rp6,7 juta juga barang bukti lainnya. 

"Setiap harinya pengguna Stasiun Bogor mencapai 300 ribuan, tentu kami tidak ingin mereka resah oleh aksi para pencopet ini," jelasnya. 

Dia menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Rekomendasi