Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia, Istri Pernah Minta Maaf ke Habib Luthfi

| 08 Feb 2021 21:56
Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia, Istri Pernah Minta Maaf ke Habib Luthfi
Maaher At Thuwalibi (Instagram)

ERA.id - Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam. Kini jenazah Ustaz Maaher dikabarkan tengah berada di RS Polri Kramat Jati.

Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya Juju Purwantoro. Menurut Juju, dia meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan karena sakit.

Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata pernah menyambangi Kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (28/12). Ia mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqlima Ayu juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya. Dia berharap Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya. Namanya manusia kan ada khilaf. Jadi saya mohon untuk suami saya segera dibebaskan," kata Iqlima Ayu di Kantor Bareskrim Polri.

Upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan kiai yakni kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, kiai Siroj Ronggolawe, kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain

Dalam kasusnya, tersangka Soni Eranata diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi