Heboh Video Polisi Batal Tilang karena CCTV, Ini Penjelasan Dirlantas

| 11 Feb 2021 14:03
Heboh Video Polisi Batal Tilang karena CCTV, Ini Penjelasan Dirlantas
Tangkapan Layar

ERA.id - Munculnya sebuah video polisi lalu lintas yang batal menilang pengendara mobil menjadi perbincangan di media sosial, karena pengemudi memasang CCTV di dalam kendaraanya. 

Video berdurasi 1 menit 58 detik tersebut diunggah akun Youtube dengan nama keenan's family. Di keterangannya tertulis, dipublikasikan tanggal 22 September 2020 dengan judul "Polisi Tidak Jadi Tilang". 

Selanjutnya dideskripsikan, saat menaiki mobil di jalan tol dari arah cakung jor hendak menuju ruas tol jakarta arah cikampek, tepatnya pulang ke arah Bekasi. 

Dalam video yang beredar terlihat seorang pengemudi mobil bernama Dinar diberhentikan dua Polantas yang sedang bertugas. 

Salah satu anggota polisi itu kemudian tampak menghampiri pengemudi mobil dan hendak melakukan menilang. 

“Selamat pagi bapak, mohon izin bapak melanggar chevron marka, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya,” kata oknum polisi pada pengemudi.

Si pengemudi pun memperlihatkan surat-surat kendaraannya, mulai dari SIM hingga STNK pun ditunjukkan pada petugas.

Setelah itu, oknum polisi itu pun hendak menilang pengemudi itu karena disebutkan telah melanggar aturan lalu lintas. "Pak Dinar, mohon izin, karena bapak sudah melanggar SIM apa STNK bapak yang ditilang,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, pengemudi langsung menjawab kalau dirinya tidak melanggar marka jalan. Sebagai bukti, ia pun siap menunjukkan kamera CCTV yang terpasang di dashboard mobilnya.

“Saya engga melanggar lho pak, saya melihat itu belum ada garis yang segitiga itu. Ini pak saya ada CCTV,” ujar pengemudi.

Ketika si pengemudi menjelaskan bahwa di mobilnya ada CCTV, tiba-tiba petugas seperti melunak. Ia terdengar menanyakan tujuan si pengemudi dan langsung mempersilakannya untuk melanjutkan perjalanan lagi.

“Begini pak, saya lebih ini lagi, Kan gitu lho pak, mau kemana memangnya?” tanya polisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, bahwa video itu direkam pada September 2020. Namun, baru beredar di media sosial dan menjadi viral pada baru-baru ini.

Dua polisi lalu lintas yang terekam dalam video itu merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pangkat brigadir.

"Ada lima bulan setelah kejadian itu. Kemudian kita coba panggil yang bersangkutan. Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (pangkat) brigadir," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Sambodo memastikan akan memanggil dua anggotanya itu untuk dimintai klarifikasi mengenai kejadian batal tilang terhadap pengendara mobil.

"Kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya, nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi, kita bisa mencapai titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi," jelas Sambodo.

Rekomendasi