ERA.id - Kuasa Hukum tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi sel Rizieq Shihab di rutan Bareskrim Polri.
Rizieq Shihab ditempatkan dalam satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba.
Aziz bilang, ketiganya tetap berdakwah walaupun berada di dalam tahanan. "Alhamdulillah seluruh kegiatan dakwah ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan di Rutan Bareskrim," kata Aziz, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Aziz juga menyatakan bahwa para petugas dan penjaga Rutan sangat baik dan kooperatif.
"Petugas Penjaga Rutan sangat baik dan kooperatif,", ujar Aziz.
Aziz juga menceritakan kekurangan dan kelebihan kondisi sel yang ditempati Habib Rizieq.
"Ukuran Sel 3 x 6 meter tanpa AC dan tanpa Kipas Angin, serta tanpa Aula Olah Raga, juga tidak ada cahaya Matahari karena di Basement Gedung Mabes Polri, tersedia satu Kamar Mandi dan WC nya di dalam sel. Air dan Penerangan sangat bagus, hanya saja ada dua CCTV di dalam sel, sehingga sangat mengganggu privasi dan langgar HAM", tutur Aziz.