Gagalkan Penjambretan, Gadis di Tebet Dapat Penghargaan dari Polisi

| 19 Feb 2021 05:05
Gagalkan Penjambretan, Gadis di Tebet Dapat Penghargaan dari Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah berbincang dengan keluarga korban jambret ponsel di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

ERA.id - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada seorang gadis bernama Syifa (17) karena telah berjasa menggagalkan aksi penjambretan yang dialami oleh neneknya di wilayah Tebet.

"Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Syifa menggagalkan aksi penjambretan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Syifa dan neneknya Oni (57) diundang ke Mako Polres oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah untuk menerima ucapan terima kasih.

Syifa mengaku spontan bereaksi ketika mengetahui neneknya jadi korban penjambretan.

Aksi yang dilakukannya dengan menabrakkan badannya ke sepeda motor yang dikemudikan oleh dua orang pelaku jambret ponsel pada Minggu (14/2) di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet.

Berkat aksi Syifa, satu pelaku atas nama Arif Sugiarto (26) diamankan oleh warga. Sedangkan pelaku lainnya Ilham (23) melarikan diri dengan sepeda motor.

"Arif ini merupakan residivis dengan kasus membawa senjata tajam, baru bebas Desember 2020," kata Azis.

Azis mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dengan menyasar warga yang lengah dan lemah (perempuan dan anak).

Ponsel yang dicurinya dijual ke penadah dengan harga mulai Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta.

Sementara itu, pelaku Ilham ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Rabu (17/2) pukul 22.00 di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.

Tidak hanya menangkap dua pelaku jambret, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti ponsel milik korban.

"Terhadap kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara," kata Azis.

Tercatat ada tiga kasus penjambretan di Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (14/2). Kejadian pertama di Kebagusan Besar, Kecamatan Pasar Minggu, menimpa seorang anak berusia enam tahun, pelaku berjumlah dua orang mengambil kalung emas senilai Rp1,5 juta.

Kejadian jambret berikutnya di Jalan Bayem, Kebayoran Baru, pelaku berjumlah dua orang merampas ponsel milik anak perempuan berusia 11 tahun.

Selanjutnya penjambretan di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet, dua pelaku jambret merampas ponsel milik seorang nenek berusia 57 tahun.

Rekomendasi