Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi Dilaporkan ke Polisi

| 25 Feb 2021 09:09
Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Presiden Jokowi (IST)

ERA.id - Kerumunan massa yang menyambut Presiden Joko Widodo di Sikka, NTT, pada Selasa lalu berbuntut panjang. Kelompok yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan berencana melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas dugaan telah melanggar protokol kesehatan.

Laporan itu rencananya akan dilayangkan pada Kamis (25/2/2021) hari ini.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2) malam.

Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.

"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.

Kerumunan massa yang menyambut kehadiran Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2) sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Ratusan warga berkumpul di pinggir jalan menyapa Presiden Jokowi. 

Jokowi pun keluar dari jendela atap mobilnya, dan melambaikan tangan. Warga pun makin riuh dan berkerumun. Selanjutnya, Jokowi juga membagi-bagikan souvenir yang akhirnya membuat warga berebutan.

Rekomendasi