ERA.id - Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti masalah dugaan korupsi oleh Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Melalui akun twitternya Denny Siregar me-retweet sebuah artikel yang berjudulkan ‘Bareskrim selidiki dugaan korupsi pembelian tanah oleh BUMD DKI’, sembari membuat pernyataan terkait masalah korupsi lahan tersebut.
“Ternyata masalah korupsi lahan oleh Dirut BUMD DKI, juga pernah diselidiki oleh Bareskrim Polri. Tapi @KPK_RI lah yang menetapkan tersangkanya..” tulis Denny Siregar melalui akun twitter @Dennysiregar7 pada Senin (8/3/2021).
Ternyata masalah korupsi lahan oleh Dirut BUMD DKI, juga pernah diselidiki oleh Bareskrim Polri. Tapi @KPK_RI lah yang menetapkan tersangkanya..
Ehm, apa ada acara cepet2an konpers nih ? ðŸ¤https://t.co/WwEvDpyt19
— Denny siregar (@Dennysiregar7) March 8, 2021
Selain itu Denny Siregar turut mempertanyakan apakah ada ajang perlombaan konferensi pers didalam penetapan tersangka masalah korupsi lahan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
“Ehm, apa ada acara cepet2an konpres nih?” tambahnya.
Cuitan tersebut mendapat beberapa tanggapan dari warganet. Salah satunya ada yang menganggap bahwa KPK tidak ingin kalah bersaing dari Bareskrim Polri.
“Mungkin ini adalah cara mereka menjawab tentang kenapa KPK tdk sentuh dugaan korupsi di DKI..jadi mereka coba ikutan Bareskrim Polri menyelidiki biar di liat ikut sentuh DKI, mungkin kalo Bareskrim sentuh dugaan korupsi kasus Formula E dan pohon Monas apa mereka juga ikut ?” tulis @WartoYudo menanggapi cuitan Denny Siregar
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Tahun 2019.