Polisi Ungkap Keterlibatan Cynthiara Alona dalam Kasus Prostitusi Online

| 18 Mar 2021 17:15
Polisi Ungkap Keterlibatan Cynthiara Alona dalam Kasus Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Aktris Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan prostitusi online.

Penangkapan Alona sendiri merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di sebuah hotel di daerah Kreo, Kota Tangerang. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

"Sudah (tersangka) karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel, daripada adanya penggerebekan prostitusi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kini masih mendalami kasus yang diduga menjerat Alona.

"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi membenarkan bahwa aktris Cynthiara Alona ditangkap terkait bisnis prostitusi online.

Rekomendasi