Alasan PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Lagi Sampai 5 April

| 23 Mar 2021 15:22
Alasan PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Lagi Sampai 5 April
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 April 2021 untuk menjaga penurunan kasus aktif di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan PPKM Mikro sebelumnya telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta.

"Karena itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021," kata Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Penurunan jumlah kasus aktif secara detil dijelaskan Widyastuti. Ada periode penurunan kasus yang sangat signifikan, yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

"Namun periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021," kata Widyastuti.

Penurunan kasus aktif yang signifikan ini juga berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada. Sedangkan jumlah kapasitas ICU per 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen yang terpakai.

Sementara itu per 21 Maret DKI memiliki kapasitas 7.863 tempat tidur isolasi dan terisi 4.258 atau 54 persen serta untuk ICU sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59 persen. 

"Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID-19" kata Widyastuti.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus aktif, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak, seperti halnya saat terjadi penambahan kasus pascalibur hari besar keagamaan.

"Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan," ujar Anies.

Namun, liburan selalu menjadi faktor terjadinya lonjakan kasus sehingga ini yang harus diantisipasi. "Tetap menahan diri dan ambil tanggung jawab untuk menghindari risiko keterpaparan," katanya.

Selain itu, Anies juga memaparkan data survei yang dihimpun tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Unicef 

dan Kader Puskesmas dalam seminggu terakhir yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat untuk disiplin 3M berada di persentase yang kurang memuaskan.

Ketiga indikator menurun, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak hanya 40 persen dan mencuci tangan dengan sabun sebesar 10 persen saja. Padahal sebelumnya indikator-indikator tersebut dapat menyentuh 85 persen.

"Sekali lagi, kami mengingatkan agar terus menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, meskipun kita bosan dan jenuh tetapi virusnya tak kenal bosan, tak kenal jenuh. Dan sering juga saya katakan bahwa memakai masker memang tidak nyaman, tetapi lebih tidak nyaman apabila dirawat karena positif COVID-19," kata Anies.

Anies meyakini jika keberlanjutan PPKM Mikro dibarengi dengan disiplin 3M warganya dan ditambah dengan proses vaksinasi yang sudah menyentuh angka 824.000 untuk tahap 1 dan 2, yaitu tenaga kesehatan, lanjut usia dan pelayanan publik, maka ke depan Jakarta akan lebih cepat dalam proses pemulihan (recovery), baik kesehatan maupun ekonomi.

"PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi 'game changer' dari pandemi ini," tuturnya.

Rekomendasi