ERA.id - Sebanyak 115 travel gelap diamankan polisi terkait dengan pengetatan jelang larangan mudik 2021 di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
Salah satu sopir travel gelap, Sofyan (45) menuturkan, dia terpaksa harus menawarkan perjalanan mudik melalui travel gelap karena tidak memiliki pekerjaan sampingan lain yang menjadi pemasukan ekonominya.
"Ini kali kedua saya kena tindak travel gelap seperti ini, kena karena ada aturan mengenai Covid-19. Kalau tidak kena aturan ini, ya saya bakalan tetap jalan (menjadi sopir travel gelap) karena ini pekerjaan utama saya, tidak ada yang lain," ujar Sofyan kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Sofyan menambahkan, dirinya menetapkan aturan tarif yang berbeda ketika mengangkut penumpang di musim jelang Lebaran ini. Namun sayangnya, kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan syarat melakukan perjalanan seperti tes rapid antigen.
"Mobil saya ini tujuannya hanya Jakarta-Tegal, tarifnya untuk satu orang Rp250 ribu, sementara biasanya hanya Rp120-150 ribu. Ini kenapa saya naikan, ya karena dari kampung kan kosong, biar seenggaknya ada transport dulu biaya buat jalan makanya dinaikin harganya," sambungnya, seperti dikutip dari PMJNews.
"Travel gelap kayak gini memang banyak sih ya, ada yang tujuannya ke kota lain dengan tarif yang emang dinaikan dua kali lipat. Tapi enggak sama tes (rapid test antigen atau PCR), kita terima bayaran cuma antar aja dari tempat jemput ke tujuan," imbuh Sofyan.
Sofyan menjelaskan, media sosial sangat berpengaruh terhadap cara dirinya mempromosikan travel gelap ini. Lewat promosi medsos, biasanya ia mampu mengangkut penumpang sekitar 10-15 orang.
"Pakai media sosial Facebook ya biasanya sama Instagram. Baru kalau sudah deal dengan tujuan dan pembayaran, beralih ke WhatsApp untuk menghubungi lebih lanjut dan mengetahui alamat dari penumpang karena kan kita memang mau jemput dia di lokasi," terangnya.
Terkait dengan tindakan pihak kepolisian yang mengurung kendaraan dan akan melakukan sidang penilangan usai Lebaran, Sofyan meminta agar polisi meringankan sanksi tersebut.
"Kalau memang aturannya seperti itu, ya kita harus ikuti. Tapi kalau mobil dikandangin, ya gimana ya, saya minta sih jangan lama-lama. Dua sampai tiga hari ajalah mobil langsung keluar, yang penting kan nanti kita ikut sidang tilangnya. Kan kalau mobilnya dipulangkan, ya saya ikut pulang, nanti juga saya paling istirahat dulu (tidak menyupir)," papar Sofyan.
Terakhir, mengenai kebijakan dari Dinas Perhubungan yang menyediakan layanan pendaftaran travel resmi selama tiga hari untuk para travel gelap, Sofyan mengaku akan terasa sedikit sulit.
Namun, di kesempatan yang akan datang, jika memang mudah, dirinya akan mendaftarkan diri sebagai travel resmi sehingga tidak mendapatkan penindakan seperti yang terjadi padanya saat ini.
"Mungkin bisa mengikuti ya, tapi kan ini kalau daftar ke Organdanya, setidaknya minimal harus 5-10 mobil, sementara kita kan cuma ada 1-2 saja, ya pasti sedikit sulit bahkan belum bisa. Tapi kalau dipermudah, mau (daftar resmi)," pungkasnya.