Koordinator Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Minta Maaf, Ngaku Menyesal

| 10 May 2021 19:14
Koordinator Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Minta Maaf, Ngaku Menyesal
Tangkapan Layar

ERA.id - Koordinator debt collector Hendri Liatumu meminta maaf kepada Anggota Babinsa TNI Serda Nurhadi karena ulah kelompoknya mengadang dan melakukan pengepungan.

Padahal, saat akan diambil paksa, mobil yang dikemudikan Serda Nuhadi sedang membawa orang sakit.

"Pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Bapak Nurhadi. Saya minta maaf sebesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin, itu salah sebenarnya," kata Hendri Liatumu dalam konferensi pers di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Hendri Liatumu mengaku menyesali perbuatannya. Tak hanya kepada Serda Nurhadi, Hendri Liatumu yang mewakili anggotanya juga meminta maaf juga kepada institusi TNI AD.

Dia pun bersedia mempertanggungjawabkan semua perlakuan yang telah dilakukan bersama kelompoknya.

"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin. Sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Wakil Kapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyatakan, proses hukum tetap berjalan meski Hendri Liatumu selaku koordinator debt collector telah meminta maaf.

"Walau Hendri sebagai ketua koordinator telah meminta maaf tetapi kita masih melakukan proses penyidikan. Artinya, proses masih berlanjut tentang ke sebelas pelaku ini di Satreskrim Polres Jakarta Utara," jelasnya.

Sebelumnya, beredar video viral setelah anggota TNI Serda Nurhadi yang sedang mengemudikan mobil dikepung komplotan debt collector di ruas tol di Jakarta Utara.

Dalam video yang diunggah Instagram @infokomando terlihat Serda Nurhadi mengemudikan mobil Honda Mobilio dengan nopol B 2638 BZK warna putih. Serda Nurhadi dan para penumpang dipaksa turun di tengah jalan.

Serda Nurhadi memelas lantaran dia membawa orang sakit namun para debt collector yang mencegatnya tidak peduli

Hendri Liatumu dan komplotannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih diperiksa intensif di Mapolres Jakut.

Rekomendasi