Tegas! Bima Arya Larang Ziarah dan Halal Bihalal Saat Idulfitri

| 11 May 2021 06:21
Tegas! Bima Arya Larang Ziarah dan Halal Bihalal Saat Idulfitri
Wali Kota Bogor Bima Arya (Humas Pemkot Bogor)

ERA.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta agar masyarakat tidak melakukan ziarah saat hari raya idulfitri. Bima juga meminta agar sirahturami kepada keluarga dilakukan secara virtual.

"Jadi ziarah ke pemakaman, akan ditutup mulai 12 Mei-16 Mei," kata Bima Arya saat melakukan diskusi dengan awak media di Rumah Dinas Walikota Bogor melalui zoom, Senin (10/5).

Bima juga mengimbau kepada warga jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas wilayah baik antar kampung, kecamatan, kota provinsi.

"Mudik ini ditafsirkan hanya sebatas pulang kampung, tapi seluruh kegiatam lintas wilayah tanpa tujian yang jelas. Halal bihalal ditiadakaan, tidak ada kegiatan silahturahmi, itu dilakukan virtual saja. Kecuali dalam permen 13/2021. Kalau tugas meninggal , sakit, ibu hamil itu boleh. Ini untuk menjawab kebingungan warga," ucapnya.

Untuk diketahui, Bima Arya Sugiarto bersama pimpinan daerah di Jabodetabekjur melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anie Baswedan.

Dalam pertemuannya tersebut disepakati bahwa tidak melakukan perjalanan lintas wilayah baik antar kampung, kecamatan, kota, Provinsi.

Point kedua, disepakati bahwa untuk meniadakan ziarah ke pemakaman. Jadi ziarah ke pemakaman, akan ditutup kecuali kegiatan pemakan. Tetapi di pemakaman-pemakaman ini ditutup mulai 12 Mei-16 Mei.

"Jadi disepakati bersama ini di Jabodetabekjur," ucap Bima.

Selain itu, lanjut Bima, tempat-tempat wisata disepakati bersama boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan operasional sampai jam 21:00 WIB.

Namun untuk tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat.

"Jadi orang Jakarta tidak boleh masuk ke tempat wisata di Kota Bogor. Jadi jakarta pemesanan tiket dilakukan secara online, di Kota Bogor juga nanti akan kita sampaikan agar menyediakan pesanan tiket via online, nanti kita akan perketat kembali, sekali lagi KTP Jakarta tidak boleh KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor," pungkasnya.

Rekomendasi