ERA.id - Polisi mengamankan dua orang pelaku dari ormas yang nyaris bentrok di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/6).
Para pelaku kedapatan membawa senjata tajam. Sehingga diamankan karena membahayakan orang lain. Satu pelaku yang ditahan diketahui yaitu anak di bawah umur.
Selain telah mengamankan dua pelaku, polisi juga tengah memburu dalang dari kericuhan tersebut. Ironisnya, kedua pelaku yang ditangkap pelaku, mengaku dibayar untuk ikut tawuran.
"Keduanya dibayar untuk tawuran, nilainya Rp50 ribu. Dalangnya sedang kita buru," tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Hendra melanjutkan, dua pelaku yang diamankan satunya adalah anak-anak. Anak tersebut berinisial VJ, yang diketahui masih berusia 15 tahun.
"Kalau yang satu pelaku lagi itu sudah dewasa," lanjutnya.
Masih dari keterangan Hendra, dua pelaku yang diciduk tetap akan diproses hukum. Namun, bagi pelaku yang masih di bawah umur, menurut Hendra, bakal diproses sesuai dengan aturan dalam UU tentang Perlindungan Anak.
"Karena pelaku sudah membawa senjata tajam, itu benda yang bisa membahayakan orang lain. Jadi akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.