ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menindak para premanisme termasuk pelaku pungutan liar (Pungli). Terbaru kepolisian kembal mengamankan aksi pungli terhadap sopir kontainer di Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis menerangkan, pihaknya kembali meringkus pelaku pungli di kawasan PT JICT, Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 7 pelaku pungli berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), serta B (42) dalam hal ini diamankan.
“Para pelaku ini telah menerima uang pungutan liar (pungli) yang sudah ditentukan nominalnya. Jika memang si sopir tidak memberikan maka pelayanannya akan diperlambat bahkan sampai tidak dilayani,” ungkap Kholis melalui keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Kholis melanjutkan, para pelaku pungli ini kebanyakan berprofesi selaku operator crane di sekitar lokasi. Dalam hal ini, para pelaku biasanya meminta uang pungli untuk mempermudah dan mempercepat proses bongkar muat barang.
“Jika tidak diberikan maka berimbas pada pelayanan bongkar muat kontainernya, bisa saja diperlambat,” imbuhnya.
Diketahui, modus para pelaku pungli dalam melakukan aksinya yakni dengan meletakan wadah plastik di badan alat crane. Nantinya, para sopir kontainer wajib mengisi wadah plastik tersebut dengan uang agar segera dilayani.
“Modusnya terbilang unik ya, dengan meletakkan wadah plastik atau kemasan botol dan harus diisi oleh supir dengan uang nominal mulai dari Rp5-20 ribu. Jika si sopir tidak memberikan uang maka tidak dilayani atau dilayaninya dengan sangat lambat,” paparnya.
Dalam penangkapan 7 pelaku pungli ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti botol plastik tempat menaruh uang pungli hingga uang hasil pungli senilai Rp1.287.000. Hingga saat ini, ketujuh pelaku tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.