ERA.id - Sebanyak 6 orang pendemo yang akan menggelar aksi menolak penerapan PPKM di Jakarta pada hari ini, Sabtu (24/7/2021) ditangkap pihak kepolisian. Keenam pendemo tersebut terdiri dari mahasiswa dan sipil.
"Masih didalami reserse perannya apa peran mereka (Pendemo)," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Kombes Pol Marsudianto menyebut aksi demo yang rencananya berlangsung hari ini tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada pihak kepolisian. Hanya berupa flayer dan ajakan di media sosial untuk menggelar demo tolak PPKM hari ini.
Menurut dia, ajakan demonstrasi tersebut berlawanan dengan kebijakan pemerintah soal PPKM Darurat yakni agar masyarakat tetap di rumah dan menjaga protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
Untuk itu, pihak kepolisian akan mendalami peran keenam pendemo yang ditangkap tersebut. Jika terbukti melakukan penghasutan, provokasi, atau membawa senjata maka akan dijadikan tersangka.
"Kalau memang ada barang buktinya ya mungkin akan menjadi tersangka dia," pungkas dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial poster berisi ajakan "long march" pada Sabtu (24/7/2021) dari Glodok-Istana Negara untuk menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak turun ke jalan dan menggelar demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait PPKM.
Meski begitu, sejak pagi tadi sebanyak 3.385 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah disiagakan untuk mengawal dan mengamankan demo hari ini.