Soal Makan di Warteg Selama 20 Menit, Anies: Saya Bisa Lakukan, InsyaAllah

| 27 Jul 2021 10:08
Soal Makan di Warteg Selama 20 Menit, Anies: Saya Bisa Lakukan, InsyaAllah
Anies Baswedan (Era.id)

ERA.id - Anies Baswedan bikin warganet terpingkal usai menanggapi cuitan sebuah akun yang bertanya padanya soal aturan PPKM yang membolehkan warga makan di tempat.

Akun Twitter yang bernama @alpokatmentega itu bertanya, apakah Anies bisa menghabiskan makanan sesuai durasi yang telah ditentukan pemerintah pusat.

"Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!" tulis @alpokatmentega.

Setelah cuitan itu, Anies pun langsung membalas. "Bisa! Insya Allah..."

Kontan hal ini langsung membuat netizen tertawa karena Anies menanggapi sebuah cuitan yang memajang fotonya saat makan di warung tegal dengan guyon.

"Bisa2nya pak @aniesbaswedan makan dgn waktu 9 menit 8 detik. Pak asli ini sih kepo, kalau makan ditempat dikasih waktu 20 menit emang bisa lepas dri terpapar virus? Terus kalau sdh nunggu lama2 20 menit pesanan tak kunjung jadi baiknya gimana? Balik lagi gitu kerumah?" tulis @ring1___.

Sekadar diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya meminta masyarakat tidak memperdebatkan aturan makan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Menurut Tito, 20 menit adalah waktu yang cukup. Adapun aturan itu hanya dibatasi maksimal 3 orang selama 20 menit.

"Saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," ujar Tito, Senin (26/7/2021).

Dia juga meminta para pelaku usaha rumah makan memahami aturan tersebut, agar tidak terjadi penumpukan orang dalam satu tempat.

Berdasarkan salinan Instruksi Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021, disebutkan aturan makan dan minum di warung makan atau warteg, lapak jajanan dan sejenis yang berada di wilayah PPKM Level 4 boleh beroperasi hingga pukul 20:00 waktu setempat. Namun dengan maksimal pengunjung tiga orang dan waktu makan dibatasi hanya 20 menit saja.

Sedangkan aturan makan dan minum di tempat makan khusus wilayah PPKM Level 3 lebih longgar, yaitu diizinkan beroperasi hingga pukul 20:00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat. Selain itu, waktu makan dibatasi 30 menit per orang.

Namun, untuk restoran dan cafe yang berada di bangunan tertutup atau di dalam pusat perbelanjaan, tidak diizinkan untuk makan di tempat atau dine-in. Melainkan hanya khusus melayani pesan antar atau delivery dan makan bawa pulang atau take away.

Rekomendasi