ERA.id - Polri bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket bahan pokok (sembako) kepada buruh cuci di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, di Jakarta, Jumat (30/7/2021), menyebutkan sinergi Polri dan mahasiswa itu dengan program berbagi sembako yang berjumlah 495 paket.
Pemberian sembako dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan perwakilan dari BEM Nusantara. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para buruh cuci yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Pagi hari ini Polri bersama adik-adik BEM Nusantara dan BEM DKI bersinergi melakukan baksos di daerah Pondok Pinang," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Istiono menyampaikan sasaran buruh cuci karena mereka merasakan dampak adanya kebijakan PPKM level 4 yang diterapkan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
"Sasaran kita adalah keluarga dan pekerja di sektor buruh cuci rumah tangga. Jadi ada sekitar 495 paket dan kita bagi sejumlah itu," katanya.
Istiono mendorong bagi warga yang belum vaksin untuk segera vaksin agar target kekebalan kelompok bisa tercapai.
"Tadi saya cek, rencana akan segera divaksin karena kita data terlebih dahulu. Mudah-mudahan segera divaksin sehingga kekebalan kelompok semoga terbentuk di daerah ini terutama untuk ibu-ibu dan bapak-bapak yang bekerja di sini, muda-mudahan saudara kita yang kerja di sini dalam kondisi sehat," ucapnya.
Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga menyampaikan BEM Nusantara mendukung penuh kegiatan bantuan sosial yang diinisiasi oleh Polri. Dimas menegaskan komitmen mahasiswa untuk terlibat aktif dalam kegiatan ini.
"Kami bersinergi dengan Kakorlantas Polri untuk memberikan bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk ibu-ibu yang bekerja sebagai buruh cuci ini kondisi-nya sangat memprihatinkan. Kami sangat men-suport kegiatan ini dan kami siap untuk dilibatkan karena mahasiswa kami tersebar diseluruh nusantara," ujarnya.