Viral Pemotor Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis, Oknum TNI Dipenjara

| 16 Aug 2021 19:53
Viral Pemotor Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis, Oknum TNI Dipenjara
Dok. Dispenad

ERA.id - Viral video motor menghalang-halangi ambulans saat membawa bayi kritis. Kini oknum tersebut diamankan oleh POM TNI.

Dalam video yang viral terlihat pemotor yang dikendarai oleh oknum TNI menghalangi laju ambulans.

Dalam rekaman tersebut, seorang anggota TNI terlihat mengahalangi laju ambulans yang kala itu membawa bayi prematur dalam kondisi kritis.

Ambulans yang membawa bayi kritis, yakni bayi prematur menuju  Puskesmas  Jatinegara,  Jakarta Timur.

Rekaman video ambulans membawa bayi prematur hingga kini masih viral di media sosial.

Sopir ambulans yang membawa bayi prematur akui kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Gholib sopir ambulans mengatakan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya @gholibnurilman, Jumat (13/8/2021).

Dinas Penerangan TNI AD menyatakan oknum tersebut kini menjalani proses hukum.

"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Dispenad dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).

Tags : tni ad
Rekomendasi