ERA.id - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan anggota Satlantas kepada pengendara hingga menjadi viral.
"Kita sudah lakukan langkah-langkah permohonan maaf kepada keluarganya dan pihak keluarga sudah memaafkan kami," kata Kombes Yemi Mandagi, Jumat (15/10/2021).
Yemi mengatakan personel yang melakukan pemukulan kepada pengendara dalam video tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam.
"Dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa di Propam," ujarnya.
Dia menjelaskan aksi pemukulan kepada seorang pengendara itu terjadi saat personel satlantas melakukan penindakan. Kendati demikian, lulusan Akpol tahun 97 itu menyesalkan tindakan anggotanya yang melakukan aksi pemukulan.
"Walaupun pengendara itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindakan pemukulan," ungkapnya.
Sebelumnya video aksi pemukulan oleh oknum Satlantas Aipda G kepada seorang pengendara bernama Andi Gultom.
Dalam video itu oknum polisi berseragam lengkap terlihat memukul seorang pria hingga terkapar. Setengah sempoyongan pria yang dipukul tersebut mencoba melawan namun kembali dipukul hingga terjatuh.
Bahkan kepala pria itu sempat ditindih sang oknum. Namun aksi itu berhenti setelah seorang anggota satlantas lainnya melerai.
Belakangan beredar video saat sebelum terjadi aksi pemukulan. Dalam video berdurasi 34 detik itu terlihat dua personel Satlantas menyuruh pengendara yang diketahui bernama Andi Gultom untuk turun lantaran tidak membawa surat-surat lengkap.
Namun permintaan dari kedua petugas itu ditolak Andi Gultom. Dia marah-marah sambil memukul sepeda motornya sendiri.
"Aku mau kerja, ngga usah kelen cari gara-gara sama aku," ucapnya kepada kedua petugas.
Meski sudah dijelaskan bahwa dia telah melanggar lalu lintas dan harus ditilang, si pengendara tetap ngeyel dan malah memaki petugas.
"Ngga usah cari gara-gara, aku mau kerja. Kalau mau tilang ya tilang tapi jangan kreta (sepeda motor)," ungkapnya.