Viral Video Asusila ABG di Medan, Polisi Ringkus Dua Pelakunya

| 22 Oct 2021 15:30
Viral Video Asusila ABG di Medan, Polisi Ringkus Dua Pelakunya
Ilustrasi polisi ringkus pelaku asusila (NTMC)

ERA.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus video asusila tiga remaja di sebuah kamar hotel di Kota Medan, yang beredar. Dalam video itu tiga anak baru gede (ABG) itu sedang melakukan perbuatan tak senonoh.

Kabid humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan telah menindaklanjuti terkait video viral tersebut dan mengamankan kedua pelaku.

"Sudah kita tindak lanjuti dan kedua remaja sudah kita amankan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Kedua remaja yang diamankan itu yakni B (18) dan D (19). Sementara remaja perempuan berusia 14 tahun yang ada dalam video berstatus sebagai korban. Pelaku diboyong dan diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dikenakan Pasal 81, 82 dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Seperti diketahui video yang menunjukkan tiga orang ABG sedang melakukan mesum (threesome) di dalam kamar hotel di Medan, beredar di media sosial.

Dalam video terlihat dua orang remaja berada di kamar hotel dengan seorang remaja perempuan. Ketiganya tampak asyik bersenang-senang di kamar hotel.

Salah seorang remaja laki-laki merekam perbuatan tidak senonoh itu dan menyebarkannya ke story Facebooknya. Sontak video mesum ini tersebar luas.

Rekomendasi