ERA.id - Sebuah mobil Avanza bernopol K-1319-AK yang dikemudikan warga Kecamatan Mejobo menabrak pagar Kantor Polsek Kota Kudus, Jalan Jenderal Sudirman, sehingga pagar mengalami kerusakan parah dan tiang baliho juga roboh, Minggu.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya, kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan karena sopirnya yang bernama Hartoyo warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Mejobo, Kudus, kurang konsentrasi.
Adapun kronologis kejadiannya, ketika pengemudi mobil Avanza tersebut memompa ban mobilnya di SPBU depan Polsek Kota Kudus.
Setelah itu, mobilnya tiba-tiba menyelonong menyeberang jalan dan menabrak trotoar dan pagar Polsek Kota. Adapun kerugian atas kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp2 juta.
Sebelum menabrak pagar Polsek, Hartoyo mengakui mobilnya dalam posisi berhenti dan sudah direm dengan rem tangan.
"Seingat saya posisi giginya juga netral. Hanya saja saat dihidupkan tiba-tiba mobil langsung jalan," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (21/11/2021).
Karena dalam kondisi gugup, dia mengakui saat mobil melaju sudah berupaya menginjak pedal rem. Namun, salah menginjak pedal gas.
"Akhirnya, mobil meluncur dan menabrak pagar Polsek Kota Kudus," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur masih selamat dan tidak menabrak pengendara yang melintas meskipun bagian depan mobilnya rusak dan kaca depan juga pecah.