ERA.id - Ali Ridho alias Babeh Aldo melaporkan Husin Shihab alias Husin Alwi ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan itu dilayangkan buntut laporan Husin Shihab terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Habib Bahar dan Eggi Sudjana dianggap memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (kasad) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Pelaporan balik itu dibenarkan kuasa hukum Babeh Aldo, Ichwan Tuankotta.
"Alhamdulilah saya Ichwan Tuankotta mendampingi pelapor Ali Ridho resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong," kata Ichwan, Rabu (29/12/2021).
Husin dilaporkan atas dugaan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Ichwan menilai Husin Alwi telah menuduh Bahar Smith memelintir atau memotong kalimat Jenderal Dudung.
"Padahal Habib Bahar hanya mengulangi kalimat Jenderal Dudung di Podcast Dedy Corbuzier pada 29 November 2021," katanya.
Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian.