Husin Shihab Blak-Blakan tentang Alasan Melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana: Pelintir Kalimat KSAD Dudung Soal 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'

| 21 Dec 2021 10:56
Husin Shihab Blak-Blakan tentang Alasan Melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana: Pelintir Kalimat KSAD Dudung Soal 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'
Habib Bahar bin Ali bin Smith (IST)

ERA.id - Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ujaran kebencian berunsur SARA.

Terungkap, ternyata salah satu pelapor Bahar Bin Smith adalah Husin Shihab.

Politikus PSI ini menjabarkan alasannya melaporkan Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana. Mereka disebut telah memelintir pernyataan Jenderal Dudung.

"Dia itu berbohong, menjelaskan, memberikan penjelasan kepada masyarakat lewat podcastnya itu memelintir bahasanya pak Dudung, itu yang akhirnya dapat menimbulkan kebencian," ujar Husin.

Pernyataan Jenderal Dudung yang dipelintir yakni 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Dari pernyataan itu, menurutnya, para terlapor justru memaknai berbeda.

Padahal, kata Husin, pernyataan KSAD adalah kebenaran. Sehingga tak perlu dipermasalahkan.

"Eggi Sudjana ini sama Bahar Smith menjelaskan dalam podcastnya, bahkan Eggi Sudjana itu bawa ayat-ayat suci Al-Quran untuk mempermasalahkan bahasanya atau statementnya pak Dudung 'karena Tuhan kita bukan orang Arab', memang benar kan bukan orang Arab, apa masalahnya?," papar Husin.

Dengan alasan itulah, kedunya dilaporkan. Sebab, mereka dapat membuat perpecahan di masyarakat.

"Inilah yang kenapa kita laporkan, kalau engga ini akan menyesatkan masyarakat, masyarakat awam khususnya akan terprovokasi dengan adanya statement-statement dari Eggi Sudjana dan Bahar Smith," kata Husin.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan dalam dugaan itu, pihaknya menerima dua pelaporan. Di mana, waktu dan pelapornya berbeda.

Kemudian, untuk dua pelaporan seluruhnya melaporkan Bahar bin Smith. Sedangkan, Eggi Sudjana hanya menjadi terlapor di satu pelaporan.

"Pertama (pelaporan) 7 Desember 2021 dilaporkan dua orang Eggi Sudjana dan Bahar Smith. Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12).

Meski demikian, Zulpan enggan menjabarkan konteks ujaran kebencian yang dilaporkan. Dalam pelaporan itu, para pihak pelapor melampirkan bukti awal. Sehingga, dengan dasar itu pihaknya menerima laporan tersebut.

"Laporan ada jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang timbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," kata Zulpan.

Padahal baru juga bebas dari penjara, Bahar Bin Smith dipolisikan lagi, selengkapnya baca di sini.

Rekomendasi